Reklamasi Teluk Benoa Bali
Reklamasi adalah kegiatan yang
dilakukan oleh manusia dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan
ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan,
pengeringan lahan atau drainase (UU No.27 Tahun 2007). Sesuai dengan
definisinya, tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak
atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan daratan baru
tersebut dapat dimanfaatkan untuk kawasan permukiman, perindustrian, bisnis dan
pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, jalur transportasi
alternatif, reservoir air tawar dipinggir pantai, kawasan pengelolaan limbah
dan lingkungan terpadu, serta sebagai tanggul perlindungan daratan lama dari
ancaman abrasi dan juga menjadi suatu kawasan wisata terpadu
(perencanaankota.blogspot.com).
Disaat negara-negara lain seperti
Singapura, Hongkong, dan Dubai antusias untuk mereklamasi daratannya, tetapi di
Indonesia malah terjadi penolakan reklamasi, yaitu di Pulau Bali. Masyarakat
Bali mengaku kecewa dengan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menandatangani Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Denpasar, Badung,
Gianyar dan Tabanan. Karena Perpres itu dinilai memuluskan jalan reklamasi
Teluk Benoa (okezon.com).
Aksi tolak reklamasi Teluk Benoa itu
dipicu oleh beberapa hal, yaitu mereka tidak ingin wilayah disekitar Teluk
Benoa tersebut semakin tergerus oleh abrasi yang lebih besar dan cepat setelah
direklamasi. Serta masyarakat Bali tidak ingin kehilangan tempat untuk melasti
atau upacara di laut (Puji Sukiswanti).
Penolakan reklamasi tersebut dikarenakan kurangnya komunikasi antara masyarakat Bali dengan pemerintah. Seharusnya pemerintah melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan perwakilan masyarakat Bali dan membuat kesepakatan bersama. Jangan langsung bertindak sewenang-wenangnya saja.
Dan masyarakat Bali sebaiknya mempelajari atau bertanya dahulu kepada yang lebih tau tentang reklamasi, karena tidak selamanya reklamasi itu negatif. Tujuan pemerintah mereklamasi Teluk Benoa Bali adalah untuk mensejahterakan masyarakat Bali dan dunia pariwisata unggulan disana.
Dengan adanya aksi penolakan tersebut, tidak hanya akan menimbulkan kesenjangan sosial, tetapi akan mengganggu kenyamanan para turis domestik maupun mancanegara yang sedang berada disana. Dan akan menimbulkan anggapan bahwa Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sering berselisih satu sama lain. Oleh karena itu, semoga masalah reklamasi Teluk Benoa ini tidak berkepanjangan dan cepat terselesaikan.
Karya : Muhammad Fakry Alrasyid
0 comments:
Post a Comment